RUNING TEKS

TUKANG BERSATU KONSTRUKSI MAJU

SEKILAS PTKI


Apa Paguyuban Tukang Konstruksi  Indonesia  (PTKI)  itu ?
PTKI adalah suatu paguyuban yang anggotanya terdiri dari para tukang, para pembantu tukang, para mandor, para pengawas pekerja konstruksi, dan para pemerhati serta stake holder di bidang konstruksi yang peduli dan berkeinginan meningkatkan kompetensi demi kemajuan dan kesejahteraan para tukang konstruksi.
Latar belakang
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa persaingan dunia kerja semakin ketat, termasuk didalamnya masalah ketenaga kerjaan di bidang konstruksi. Lebih-lebih lagi setelah dibukanya kran globalisasi seperti AFTA, dan lain-lain yang memungkinkan tenaga kerja asing di bidang konstruksi masuk ke Indonesia.
Dengan keadaan yang seperti itu para tukang konstruksi mau tidak mau harus segera berbenah diri untuk menghadapi persaingan global, jangan sampai kita hanya menjadi penonton dalam pembangunan disebabkan karena kalah dalam persaingan, atau kita hanya menjadi pijakan di tingkat terbawah yang pada akhirnya kesejahteraan para tukang konstruksi Indonesia berada di posisi paling bawah.
Untuk tujuan peningkatan kesejahteraan para tukang konstruksi inilah perlu dibentuk Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia  (PTKI) sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan kegiatan-kegiatan dalam rangka untuk mencapai tujuan tersebut.
Para pemrakarsa telah membentuk paguyuban yang disebut Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia (PTKI) dan didaftarkan secara resmi sebagai organisasi melalui Notaris Indriana SH, M Kn. Notaris di Jakarta, dengan nomor 08/SIS-IN/VII/2008. tanggal 10 Juli 2008. dan telah disebarluaskan melalui lembaran negara no. AHU-94- AH.0106 Tahun 2008 melalui KEP MEN HUK dan HAM. pada Departemen Kehakiman, PTKI diharapakan dapat digunakan untuk menampung aspirasi, usulan-usulan, dan berbagai-macam permasalahan yang berkaitan baik dengan masalah konstruksi maupun tukang konstruksi dan mencarikan solusi / mengusahakan akan tindakan penyelesaaiannya secara adil dan bijaksana untuk kepentingan bersama. 
Maksud pembentukan
Pembentukan PTKI dimaksudkan untuk menampung segala aspirasi para tukang konstruksi termasuk permasalah yang dihadapi pada saat ini baik masalah konstruksi maupun tukang konstruksi dan menyelesaiakan masalah melalui berbagai cara dengan adil dan bijaksana secara seimbang.
Tujuan
Tujuan pembentukan PTKI adalah tercapainya kehidupan  yang sejahtera bagi para anggota melalui peningkatan kompetensi dan pengalaman kerja, bekerja secara berkesinambungan dengan perlindungan kerja dan pelaksanaan tugas yang seimbang sesuai peraturan kerja.
Sasaran-sasaran
Sasaran-sasaran yang ingin dicapai dalam pembentukan PTKI ini antara lain adalah :
·         Mendapatkan kontinutas pekerjaan setiap saat yakni terhindar dari kosongnya pekerjaan bagi  para tukang konstruksi;
·         Mendapatkan upah kerja yang layak sesuai dengan bidang tugas yang dilaksanakan;
·         Mendapatkan jaminan kesehatan baik saat bertugas maupun diluar tugas;
·         Meningkatnya kompetensi baik melalui pengalaman kerja, sertifikasi maupun pendidikan dan pelatihan secara murah atau tanpa biaya.
·         Mendapatkan kebebasan dan tempat/wadah untuk menyampaikan pendapat, / aspirasi dalam rangka penyelesaian masalah yang dilakukan secara adil dan bijaksana.
Program-program PTKI :
Dalam rangka mencapai tujuan PTKI membuat program-program sebagai berikut :
·         Pembuatan data base serta kartu keanggotaan bagi para peserta PTKI;
·         Melakukan kerja sama dengan organisasi lain dalam rangka penyerapan dan penempatan tenaga kerja bagi para anggota PTKI baik untuk bekerja di dalam negeri maupun luar negeri;
·         Melakukan kerja sama dengan organisasi lain dalam rangka mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para anggota PTKI;
·         Melakukan kerjasasama dengan organisasi lain dalam rangka peningkatan kompetensi bagi para angota PTKI melalui diklat-diklat teknis;
·         Sertifikasi bagi para anggota PTKI sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya sebagai tanda bukti pengakuan yang legal atas kompetensi yang dimilikinya tersebut.
·         Penyebaran informasi tentang organisasi PTKI di setiap Kabupaten. Cabang-cabang PTKI akan berdiri disetiap kabupaten mengingat pada masa yang akan datang kebutuhan akan permintaan tenaga tukang konstruksi semakin besar.
Kegiatan-kegiatan PTKI :
Kegiatan-kegiatan PTKI pada tahun 2010 yang sedang berlangsung dikerjakan meliputi :
·         Pendata base-an terhadap seluruh anggota PTKI baik yang ada dipusat maupun di daerah sekali gus penerbitan Surat Keputusan keanggotaan dan organisasi PTKI di cabang-abang;
·         Pendidikan dan pelatihan bagi peserta anggota PTKI telah berlangsung dengan anggaran dan bantuan dari Departemen Tenaga Kerja diprioritaskan untuk anggota PTKI di Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.
·         Penyertaan sebagian anggota PTKI dalam asuransi, bekerja sama dengan Insurance JASA RAHARJA PUTERA.
·         Penjajagan untuk pengiriman tenaga PTKI yang direncanakan sebanyak 1000 (seribu) orang tenaga kerja ke luar negeri.
·         Pemberian informasi ke seluruh wilayah Indonesia dalam rangka pengembangan keanggotaan PTKI di Kabupaten-Kabupaten;
Hasil-hasil kegiatan :
Sampai pada tahun 2010 PTKI telah melaksanakan kegiatan-kegiatan dengan hasil sebagai berikut :
·         Jumlah cabang PTKI di Daerah sebanyak 17 cabang meliputi : Cabang di Provinsi Aceh, dengan jumlah peserta 80 orang, di Pematang Siantar Sumut 150 orang,  Tangerang-Banten 45 Orang, Belitung-Babel 80 orang, Pekan Baru-Riau 75 Orang, Wonogiri-Jateng 75 orang, Kebumen-Jateng 37 Orang, Bali 80 Orang, Kupang-NTT 25 Orang, Subang-Jabar 15 Orang, Cikampek-Jabar 50 Orang, Bogor-Jabar 17 Orang, Yogya 25 orang, Jawa Timur 125 orang, Gorontalo 25 Orang, Kendari 250 orang,
·         Penyelenggaraan diklat telah diikuti oleh anggota PTKI sebanyak 225 orang anggota.. Selama ini penyelenggaraan diklat bagi anggota PTKI dilakukan tanpa dikenakan biaya, bahkan para peserta yang mengikuti OJT diberi uang saku sekedarnya.
·         Keanggotaan pada asuransi bagi anggota PTKI dilakukan setelah mereka selesai mengikuti diklat.
·         Telah dilakukan sertifikasi bagi anggota PTKI yang telah mencapai kompetensinya sebagai bukti pengakuan kompetensi yang berlaku secara regional.
Pengakuan kompetensi ini sangat penting bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri karena akan berimbas dan berpengaruh kepada upah, dan penghargaan atas kompetensi yang dimiliki.
                Hasil yang telah dicapai oleh PTKI ini masih sangatlah kecil, dibandingkan dengan perkembangan anggota PTKI serta kebutuhan anggotanya, hal ini karena masih sedikitnya bantuan yang masuk dalam rangka pendanaan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebu di atas.
                Kesadaran akan pentingnya pengembangan kompetensi bagi para tukang konstruksi, sertifikasi kompetensi dan penyebaran penggunaan jasa para tukang konstruksi dalam rangka pembangunan bangsa ini oleh sebagian para pembuat kebijakan maupun organisasi pemerintah yang memiliki kewenangan masih perlu ditingkatkan.
Program dan kegiatan di masa yang akan datang.
Paguyuban ini adalah milik bersama bagi anggota PTKI
1.      Penciptaan peluang kerja ke luar negeri bagi para anggota;
2.       Kerjasama dengan pihak perbankan/ Koperasi BMT dalam melayani simpan dan pinjam bagi anggota PTKI;
3.       Peningkatan kompetensi dan sertifikasi bagi para anggota;
4.       Ikut serta dalam mendukung program pemerintah dalam Gerakan Nasional Pelatihan Konsttruksi pada tahun 2011-2014;
5.       Penciptaan Peluang usaha;
6.       Peningkatan jumlah anggota dan cabang di daerah.
7.       Melakukan seminar dan sarasehan tukang konstruksi;
8.       Mengikuti lomba tukang nasional dan berusaha meraih juara pada event event nasional.
VISI PTKI
TERWUJUDNYA TUKANG KONSTRUKSI INDONESIA YANG HANDAL, BERMORAL DAN PROFESIONAL DALAM MEREBUT PASAR DUNIA.
MISI PTKI
1.       Meningkatkan SDM tukang konstruksi melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman bekerja;
2.       Menyelenggarakan jaringan kerja di tingkat lokal dan interlokal dalam rangka mengisi kebutuhan jasa tenaga kerja;
3.       Meningkatkan dominasi tenaga kerja tukang konstruksi di tingkat interlokal;
4.       Turut serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan tukang konstruksi;

MOTTO :
TUKANG BERSATU KONSTRUKSI MAJU.

             PENETAPAN SUSUNAN PENGURUS
             PAGUYUBAN TUKANG KONSTRUKSI INDONESIA
             Dapat dilihat di : SINI