RUNING TEKS

TUKANG BERSATU KONSTRUKSI MAJU

4 Januari 2011

Apa Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia (PTKI) itu ?

seperti yg sering kita terima pertanyaan itu,baik melalui lisan maupun media lainya: Apa Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia (PTKI) itu ? dan sekarang baru kita bisa menjawabya bahwa: PTKI adalah suatu paguyuban yang anggotanya terdiri dari para tukang, para pembantu tukang, para mandor, para pengawas pekerja konstruksi, dan para pemerhati serta stake holder di bidang konstruksi yang peduli dan berkeinginan meningkatkan kompetensi demi kemajuan dan kesejahteraan para tukang konstruksi. Latar belakang Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa persaingan dunia kerja semakin ketat, termasuk didalamnya masalah ketenaga kerjaan di bidang konstruksi. Lebih-lebih lagi setelah dibukanya kran globalisasi seperti AFTA, dan lain-lain yang memungkinkan tenaga kerja asing di bidang konstruksi masuk ke Indonesia. Dengan keadaan yang seperti itu para tukang konstruksi mau tidak mau harus segera berbenah diri untuk menghadapi persaingan global, jangan sampai kita hanya menjadi penonton dalam pembangunan disebabkan karena kalah dalam persaingan, atau kita hanya menjadi pijakan di tingkat terbawah yang pada akhirnya kesejahteraan para tukang konstruksi Indonesia berada di posisi paling bawah. Untuk tujuan peningkatan kesejahteraan para tukang konstruksi inilah perlu dibentuk Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia (PTKI) sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan kegiatan-kegiatan dalam rangka untuk mencapai tujuan tersebut. Para pemrakarsa telah membentuk paguyuban yang disebut Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia (PTKI) dan didaftarkan secara resmi sebagai organisasi melalui Notaris Indriana SH, M Kn. Notaris di Jakarta, dengan nomor 08/SIS-IN/VII/2008. tanggal 10 Juli 2008. dan telah disebarluaskan melalui lembaran negara no. AHU-94- AH.0106 Tahun 2008 melalui KEP MEN HUK dan HAM. pada Departemen Kehakiman, PTKI diharapakan dapat digunakan untuk menampung aspirasi, usulan-usulan, dan berbagai-macam permasalahan yang berkaitan baik dengan masalah konstruksi maupun tukang konstruksi dan mencarikan solusi / mengusahakan akan tindakan penyelesaaiannya secara adil dan bijaksana untuk kepentingan bersama. Maksud pembentukan Pembentukan PTKI dimaksudkan untuk menampung segala aspirasi para tukang konstruksi termasuk permasalah yang dihadapi pada saat ini baik masalah konstruksi maupun tukang konstruksi dan menyelesaiakan masalah melalui berbagai cara dengan adil dan bijaksana secara seimbang. Tujuan Tujuan pembentukan PTKI adalah tercapainya kehidupan yang sejahtera bagi para anggota melalui peningkatan kompetensi dan pengalaman kerja, bekerja secara berkesinambungan dengan perlindungan kerja dan pelaksanaan tugas yang seimbang sesuai peraturan kerja. Sasaran-sasaran Sasaran-sasaran yang ingin dicapai dalam pembentukan PTKI ini antara lain adalah : • Mendapatkan kontinutas pekerjaan setiap saat yakni terhindar dari kosongnya pekerjaan bagi para tukang konstruksi; • Mendapatkan upah kerja yang layak sesuai dengan bidang tugas yang dilaksanakan; • Mendapatkan jaminan kesehatan baik saat bertugas maupun diluar tugas; • Meningkatnya kompetensi baik melalui pengalaman kerja, sertifikasi maupun pendidikan dan pelatihan secara murah atau tanpa biaya. • Mendapatkan kebebasan dan tempat/wadah untuk menyampaikan pendapat, / aspirasi dalam rangka penyelesaian masalah yang dilakukan secara adil dan bijaksana. Demikian semoga menjadi paham.Untuk lebih jelasnya silahkan juga simak program program kami. Terimakasih.

Tidak ada komentar: